Saturday, June 02, 2007, posted by Dj_Rono at 6/02/2007 11:51:00 PM
Oleh David Ricardo.
mahasiswa Ekonomi Koperasi-UNP.


Akhir-akhir ini kita boleh berbangga hati dengan keadaan ekonomi dan politik negara kita. Ibarat dua sisi mata uang kedua elemen ini saling bahu membahu dalam peningkatan ekonomi Indonesia secara makro. Secara finansial diperkirakan pada tahun 2007 ini akan terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi sebesar 6%. Namun ini bukan berarti tujuan pembanguanan nasioanal telah tercapai karena percuma kalau pertumbuhan dapat dicapai dengan angka yang tinggi dan itu hanya dinikmati oleh sebahagian kelompok saja. Artinya negara kita membutuhkan pemerataan kesejahteraan sesuai dengan amant Undang-undang Dasar 1945.
Pertumbuhan merupakan kinerja pokok perekonomian suatu negara, sementara pemerataan mengacu pada pemerataan kesempatan kerja dan berusaha. Sehingga pemerataan akan terjadi bila masalah pengangguran teratasi dengan baik. Pertumbuhan ekonomi diharapkan berkualitas, yang memiliki sensitifitas terhadap pengurangan pengangguran dan kemiskinan. Tetapi sayangnya, faktor sensitifitas inilah yang belum mampu diterapkan oleh pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Hal ini tidak lepas dari lemahnya landasan fundamental perekonomian Indonesia pada beberapa tahun belakangan. Kondisi ini dapat diperoleh dari lemahnaya angka pengganda uang yang dicapai oleh lembaga keuangan di Indonesia. Fakta ini dapat diartikan bahwa pertumbuhan jumlah uang primer tidak dibarengi dengan pertumbuhan jumlah uang beredar pada level yang sama. Dengan kata lain, lembaga keuangan di Indonesia gagal dalam menyalurkan dana yang dimilikinya ke sektor rill (sektor produksi).
Kinerja sektor rill tidak secemerlang saudaranya yaitu sektor finansial. Kalau kita lihat, pada tahun 2004 dan 2005 pertumbuhan sektor industri pengolahan nonmigas hanya 7,9% dan 5,9% yang berarti masih dibawah target yang rata-rata 8,56% per tahun. Dan yang cukup menghawatirkan adalah terjadinya tren perlambatan pertumbuhan. Sementara itu, dari sisi penyerapan tenaga kerja, pada 2004 sektor mindustri pengolahan hanya menyerap 13.000 orang, masih dibawah target 528.000 orang pertahun. Krisis ketenagakerjaan ini semakin diperburuk lagi oleh krisis moneter tahun 1997. Krisis moneter tersebut telah mengakibatkan terpuruknya perekonomian Indonesia dalam kurun waktu 1997-1999. Krisis moneter tersebut meluas menjadi multi krisis yang mencakup krisis ekonomi, politik, keamanan, pemerintahan, hukum, kepercayaan, sosial, bahkan krisis moral sehingga kepercayaan kepada pemerintah semakin jauh, yang secara keseluruhan menurunkan dan memperparah krisis ketenagakerjaan.



Pertumbuhan ekonomi menurun drastis dari 7,28 % tahun 1996 menjadi 4,70 % pada tahun 1997, kemudian -13,20 % pada tahun 1998, dan 0,23 % pada tahun 1999 (www.bps.go.id ). Penurunan pertumbuhan ekonomi tersebut secara nyata telah menyebabkan merosotnya permintaan dan kelesuan pasar, yang selanjutnya menimbulkan banyak perusahaan terpaksa menutup atau menekan kegiatan usahanya. Disamping itu, daya tarik di dunia investasi juga berkurang sebagai akibat krisis kepercayaan para pengusaha terhadap keberhasilan pemerintah mengatasi kasus-kasus konflik dan keamanan di berbagai wilayah, seperti di Aceh, Maluku, Irian Jaya, dan terakhir sekali di Kalimantan Barat. Tidak dapat dipungkiri bahwa akumulasi krisis ketenagakerjaan merupakan turunan pertama dampak krisis ekonomi. Permasalahan ini ditenggarai karena iklim investasi yang tak menentu yang menyebabkan banyak perusahaan gulung tikar.
Tingginya biaya produksi disektor ini juga merupakan faktor lain, karena besarnya biaya ‘siluman’ akibat ekonomi biaya tinggi. Ditambah lagi dengan ketidak mampuan perusahaan memanfaatkan peluang pasar internasional karena kekurangan modal kerja. Kalau kita kembali pada realita pertumbuhan ekonomi sekarang yang mencapai 5% lebih dan diperirakan tahun 2007 mencapai 6% maka seharusnya permintaan tenaga kerja meningkat. Tapi yang terjadi pengangguran semakin banyak yang disebabkan oleh gulung tikarnya beberapa perusahaan dan kemampuan pemerintah yang masih sangat rendah dalam mensupor ekonomi kerakyatan. Dengan paradoks seperti ini dapat kita simpulkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat di Indonesia belum mampu menimbulkan pemerataan.
Data hasil Susenas yang dikumpulkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS: 2001) juga menunjukkan peningkatan penduduk miskin di Indonesia dari 34,5 juta pada tahun 1996 menjadi 37,5 juta orang pada tahun 1999. Bahkan menurut Bank Dunia berdasarkan ukuran baru International Poverty Line (IPL) USD 2,00 per hari jumlah kemiskinan mencapai 60 % atau 120 juta termasuk 10-20 % miskin ekstrim.
Akhirnya pertumbuhan ekonomi yang pesat dewas ini tidak dapat kita jadikan sebagai standar kemakmuran rakyat. Untuk itu pemerintah harus memperluas cakupan ekspansi fiskal sehingga dapat menyentuh beberapa sektor perekonomian yang dapat menyerap tenaga kerja berlimpah. Pemerintah juga diharapkan mempercepat realisasi rencana yang telah tertuang dalam paket kebijakan perbaikan iklim investasi. Disamping itu juga diharapkan sokongan yang serius dari pemerintah untuk membengun dengan sungguh-sungguh ekonomi yang berbasis kerakyatan.
Ekspansi fiskal yang dijalankan oleh pemerintah dan pelaksanaan perbaikan iklim investasi harus mampu berjalan sesuai dengan target yang diharapkan. Disini perlu peran pengawsan yang mencakup kesegala lini. Tidak dapat dipungkiri bahwa korupsi masih meraja lela di bumi Indonesia. Hendaknya kejadian kredit macet seperti BLBI tidak akan terulanglagi. Peran seluruh badan pengawas baik secara internal pemerintah maupun LSM harus benar-benar dipandang dan ditindak lanjuti dengan benar sesuai hukum yang berlaku.
Auditing harus betul-betul dapat dijalankan lembaga yang diberi peran untuk memeriksa ekspansi fiskal. BPK betul-betul dituntut agar mengawal dan menjalankan perannya. Disamping itu masyarakat juga diberi wewenag anaikata terjadi pelanggaran yang luput dari pengawasan BPK. Dengan demikian seluruh kebijakan yang dikeluarkan betul-betul mampu memperbaiki pemerataan kesejahteraan masyarakat, pengangguran akan berkurang dan pertumbuhan ekonomi pada akhirnya akan dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.